Pekerjaan Lanjutan Rehab RTLH Program TMMD Reguler Brebes di Rumah Mbah Raad

- 5 Oktober 2020, 13:58 WIB
RENOVASI rumah salah satu Warga Desa Kalinusu.
RENOVASI rumah salah satu Warga Desa Kalinusu. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR INDRAMAYU - Pekerjaan rehab rumah tidak layak huni program TMMD Reguler 109 Brebes senilai Rp10 juta, dengan sasaran rumah milik Raad (66), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berganti ke bagian samping dan belakang rumah.

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim 0713 Brebes, sebelumnya untuk pekerjaan di bagian teras rumah sudah selesai, yaitu penggantian rangka atap teras dari semula bambu yang sudah keropos menjadi kayu, penggantian genteng, kusen pintu dan jendela, serta pemasangan lantai keramik, Senin 28 September 2020.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh anggota Satgas TMMD dan warga setempat hari ini adalah pemasangan dinding bata samping dan belakang rumah, dan juga finishing pembuatan wc/kakus dan septic tank,” bebernya, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga: PERSI Angkat Bicara Soal Mencovidkan Pasien : Tuduhan Itu Menyakitkan Hati Tenaga Medis

Untuk sarana sanitasi tersebut merupakan sasaran tambahan karena sarana di rumah Mbah Raad memang tidak layak dan kurang sehat.

Ditambahkannya, untuk finishing keseluruhan nantinya adalah pengacian dinding rumah dan dilanjutkan pengecatan, termasuk kusen pintu dan jendela. (Aan)***

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x