Ditutup 8 Maret, Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Cek Juknis dan Besarannya

- 23 Februari 2024, 22:22 WIB
Bimtek bantuan inkubasi bisnis pesantren.
Bimtek bantuan inkubasi bisnis pesantren. /Kemenag/

Bagi pondok pesantren yang mengajukan bsia mengunggah dokumen proposal lewat aplikasi Superapss PUSAKA yang bsia didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id.

Bisa juga melalui website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/.

Pesantren yang memperhatikan bahwa pengajuan bantuan dalam bentuk berkas digital atau soft copy.

Waryono berharap, pondok pesantren yang tertarik ikut program produktif ini bisa mempersiapkan proposal dan mengajukannya sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan.

Tentang juknis bantuan dapat diunduh oleh pihak pesantren lewat laman https://simba.kemenag.go.id.

Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said melanjutkan, bagi yang ingin mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

“Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," ucap Basnang Said.

Dikatakan, Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren adalah implementasi program Kemandirian Pesantren yang telah digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2021 lalu.

Disampaikan, program ini sudah terdesain ke dalam sebuah konsep besar bernama Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Merujuk pada program yang sama di tahun 2023, besaran bantuan program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren terbagi dalam 4 kategori, antara lain:

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah