Hanya Petani yang Memenuhi 2 Kriteria Ini yang Dapat Pupuk Bersubsidi, Harganya Lebih Murah 3 Kali Lipat

- 7 Februari 2024, 07:15 WIB
Pupuk Bersubsidi.
Pupuk Bersubsidi. /

Diketahui, harga Pupuk Urea bersubisidi di tingkat eceran nilai tertinggi Rp2.250/kg dan untuk jenis NPK Rp2.300/kg.

Baca Juga: Ternyata Begini Pengajuan Bantuan Alsintan kepada Pemerintah/Swasta, Petani Segera Siapkan Beberapa Hal Ini

Selisihnya lebig dari Rp5.000 bila dibandingkan nonsubsidi dan di pasaran dijual pada kisaran harga Rp7.000 hingga Rp8.000/kg.

Namun, kabarnya memang ada perbedaan kualitas antara yang subsidi dan nonsubsidi, tetapi tidak signifikan dan masih tergolong bagus untuk tanaman. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x