2024 Harga Pupuk Makin Murah, Pemerintah Beri Subsidi Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu, Nilainya hingga Rp26 T

- 1 Januari 2024, 19:12 WIB
Pupuk Bersubsidi.
Pupuk Bersubsidi. /

IndramayuHits.com – Pemerintah telah memastikan anggaran subsidi pupuk tahun 2024 lebih besar ketimbang tahun 2023 lalu.

Dengan penambahan anggaran APBN untuk subsidi pupuk, seharusnya harganya bakal lebih murah ketimbang tahun 2023 lalu.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menngungkapkan bahwa tahun 2024 telah menyiapkan anggaran dana subsidi pupuk sebesar Rp26,68 triliun.

Baca Juga: Ternyata Begini Pengajuan Bantuan Alsintan kepada Pemerintah/Swasta, Petani Segera Siapkan Beberapa Hal Ini

Besaran subsidi tersebut lebih besar dari tahun 2023 yang dialokasikan oleh APBN untuk subsidi pupuk sebesar Rp24 triliun.

Bahkan subsidi 2024 nilainya juga lebih besar dari tahun 2022 sebesar Rp25,3 triliun yang ternyata lebih besar ketimbang tahun 2023.

Tentu naiknya nilai subsidi pupuk dari pemerintah ini menjadi kabar baik bagi para petani di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek BLT Puso, Setiap Petani Dapat Rp8 Juta, Cair Selama Bulan Desember, Mudah-mudahan Anda Salahsatunya

Kenaikan subsidi pupuk tersebut merupakan komitmen Presiden Jokowi yang dalam satu kesempatan menegaskan bahwa pemerintah akan segera memastikan untuk menyelesaikan permasalahan pupuk yang banyak dikeluhkan para petani di Indonesia.

Menurutnya, tahun 2024 diharapkan para petani sudah bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang jauh lebih layak dari tahun-tahun sebelumnya karena subsidinya lebih besar.

Pernyataan Presiden Joko Widodo ini disampaikan langsung dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah13 Desember 2023.

Baca Juga: BUTUH MODAL untuk Garap Sawah Musim Hujan? Datang ke BRI Ajukan KUR Pertanian, Bunga Kecil Syarat Gak Rumit

Menurutnya, subsidi pupuk untuk para petani diberikan untuk menekan laju inflasi pangan yang cukup tinggi.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku telah menyanggupi penyediaan pupuk pada tahun 2024 dan akan melakukan control ketat agar tidak ada masalah dalam pelaksanaannya di lapangan. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kementan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah