"KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22. Saya tetap menjalankan tugas dgn cara WFH, daring. Untuk melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tgl 19 besok," pungkasnya.***
"KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22. Saya tetap menjalankan tugas dgn cara WFH, daring. Untuk melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tgl 19 besok," pungkasnya.***
Editor: Evi Sapitri
Sumber: RRI