Lawan Anies Soal PSBB DKI Jakarta, PHRI: Bisa Kolaps Semua Seperti PSBB Maret

- 12 September 2020, 15:04 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan /

PR INDRAMAYU - Para pengusaha di Pemrov DKI Jakarta terus melakukan perlawanannya terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan kembali mengunci Jakarta dengan menerapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020. Langkah PSBB sendiri dilakukan Pemrov DKI, karena kasus positif Covid-19 di daerah tersebut terus meningkat.

"Masalahnya nggak turun (kasus covid-19) di lingkup masyarakat padat penduduk ini. Pemerintah harus fair dong, siapa yang punya fungsi pengawasan? Kan pemerintah sendiri, bukan kami. Kami di sektor kami ini tentunya tetap melakukan pengawasan, sosialisasi bersama-sama. Tapi nggak mungkin kami yang melakukan sanksi. Kita nggak salah-salahan, tapi evaluasi itu penting," ungkap Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Organisasi Maulana Yusran kepada wartawan, Jumat 11 September 2020, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari wartaekonomi

Maulana mengatakan sebelum adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta, seharusnya pemerintah sebelumnya telah mengambil tindakan cepat.

Baca Juga: Jelang PSBB Lagi, Segera Install 7 Rekomendasi Aplikasi Berikut ini Supaya Mempermudah Aktivitas mu

Termasuk melakukan pengawasan di tempat rawan dan padat penduduk. Sebab, jika tempat seperti restoran dan hotel dihentikan operasional, maka dampaknya bisa menambah ambles kondisi ekonomi.

"Contoh Maret, ketika diberlakukan PSBB Jakarta, pembatalan akomodasi itu 34 provinsi, seluruh kabupaten dan kota kena. Kan kolaps semua, makanya hotel tutup seluruh Indonesia. Karena sumber interaksi di ibukota negara," katanya.

Sementara itu, saat PSSB total berlaku, maka bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus tutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh dan hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan.

Baca Juga: Imbang dari Arab Saudi, Shin Tae-yong Apresiasi Kerja Keras Anak Asuhnya

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta kembali akan memberlakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh pada 14 September 2020. Keputusan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat konferensi persnya pada Rabu 9 September 2020.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah