PR INDRAMAYU - Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 September 2020, berhasil mengungkap penggerebekkan pesta gay.
Pesta gay yang digerebek kepolisian di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan itu bermula dari laporan dan keresahan warga setempat.
Polisi pun langsung terjun ke lokasi usai mendapat akses ke petugas keamanan. Para lelaki yang terlibat pesta gay itu tergabung dalam sebuah kelompok.
Baca Juga: Dari Makan Mahal hingga Miliki BMW Mewah, Kejagung Dibikin Terkejut Ketika Obok-obok Temuan Mobil
“Jadi mereka ini terlibat dalam sebuah kelompok di WhatsApp dan di media sosial Instagram dengan nama Hot.spaceIndonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers Rabu siang.
Kombes Yusri menuturkan, dalam pengungkapan itu para tersangka mempunyai perannya masing-masing layaknya sebuah kepanitiaan dalam suatu acara komunitas.
“Jadi untuk perannya yang penyelenggara itu, ada yang sebagai pemimpin acara, kemudian ada yang menyediakan tempat, kemudian ada yang menyiapkan konsumsi, dan ada yang mempunyai peran sebagai penjemput para laki-laki di lobby hotel atau apartemen,” ungkap Yusri.
Baca Juga: Polemik di Keraton Kasepuhan Cirebon, Pengamat : Presiden Perlu Turun Tangan Memediasi
Dari penggerebekkan tersebut, polisi mengungkap ada 56 orang yang ditangkap. 9 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.