Seorang Pria Mendadak Kesurupan Saat Ditilang Polisi, Tingkahnya Jadi Tontonan Warga yang Melintas

- 28 Agustus 2020, 15:25 WIB
Seorang pengendera ken atilang dan berpura-pura kesurupan
Seorang pengendera ken atilang dan berpura-pura kesurupan //RRI

PR INDRAMAYU - Ada-ada saja tingkah salah seorang pengendara motor di Kabupaten Pandeglang yang satu ini. 

Pasalnya, ia diketahui mendadak kerasukan saat hendak ditilang oleh petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang. 

Selidik punya selidik, kerasukan yang dialami oleh pria berbaju biru kotak-kota itu rupanya hanya sandiwara belaka untuk mengelabui petugas. Saat ditilang pria tersebut mendengarai motor Yamaha jenis Vixion. 

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Klaim Nyawa Jokowi Terancam Gara-gara Moncong Senjata, Simak Faktanya

Dilansir RRI, Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Iptu Darwin Khairul Sayafari mengatakan, banyak tingkah para pengendara yang menolak untuk dilakukan tilang.

Beberapa di antaranya dengan berpura-pura untuk menelpon, dan kali ini adalah dengan aksi berpura-pura kerasukan.

"Ia itu karena tidak bisa menunjukkan surat-surat saat berkendara, dan saat hendak ditindak oleh anggota, dia mengeluarkan berbagai cara untuk bisa lolos dari razia yang dilakukan oleh anggota," terang Iptu Darwin, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ustaz Yusuf Mansyur Meninggal Dunia, Berikut Kebenarannya

Sementara itu, kejadian ini bermula ketika petugas menggelar razia rutin di Jalan Raya Kadubanen, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Petugas meminta sang pengendara menunjukkan surat resmi berkendara, namun pria tersebut malah mendadak bertingkah seolah-olah kerasukan makhluk halus.

Tingkah pria tersebut pun malah menjadi tontonan pengendara yang melintas. 

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Positif Corona, Unggahan Sesuatu di Twitter: Mohon Doa

Polisi yang bertugas tak kalah akal, didampingi sejumlah anggota polisi, pria itu kemudian digiring ketempat yang lebih aman untuk ditenangkan.

Sementara itu, hasil daripada razia itu petugas menindak sebanyak kurang lebih 100 pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu Lintas dan 20 pengendara roda empat.

"Kalau untuk motor kurang lebih ada 100 yang melangar. Sedangkan mobil ada 20 kalau motor lebih didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan diberikan tindakan berupa tilang," ucap dia.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x