PR INDRAMAYU - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif virus corona Covid-19.
Ia dikategorikan sebagai pengidap Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) karena berdasarkan pengakuannya, dirinya tidak merasakan gejala apapun seperti demam atau sesak napas.
"Iya, katanya positif (Covid-19), tapi InsyaAllah nggak apa, saya merasa sehat, nggak ada gejala dan nggak ada sesak napas, karena saya ada sedikit batuk lendir sehingga waktu swab terpotret sebagai Covid-19," tutur Novel di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Penting! Masyarakat Diperingatkan Tak Lepas Masker Saat Berada di Toilet Umum, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2020: Antam dan UBS Naik dari Hari Sebelumnya
Dalam akun Twitter miliknya, Novel juga menyampaikan informasi tersebut dan mengaku telah menjalani tes swab atau tes usap pada Kamis, 27 Agustus kemarin.
Hasilnya baru bisa diketahui hari ini, Jumat 28 Agustus 2020, kemudian dirinya langsung menjalani isolasi mandiri.
“Walaupun demikian, saya mesti isolasi mandiri dan tidak sepele atas hal ini," kata dia mengakhiri seraya mohon doa dari masyarakat Indonesia.***