PR INDRAMAYU - Perekonomian negara di seluruh dunia terus tergerus pertumbuhannya akibat pandemi.
Protokol kesehatan terus digencarkan seiring bertambahnya pasien terinfeksi virus yang masih juga belum mereda.
Akibatnya, beberapa pertemuan publik hingga kegiatan yang melibatkan banyak orang, belum diperbolehkan.
Baca Juga: Kim Jong-un Diisukan Koma, Hubungan Korea Utara dan Tiongkok Malah Retak karena Korut Berkhianat
Perjanjian bilateral ke sejumlah negara juga masih belum kembali seperti sebelumnya.
Kondisi tersebut akhirnya berpengaruh dan memberikan dampak kurang baik bagi perekonomian negara tercinta, Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan -5,32 persen pada triwulan-II 2020.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Terawan Ribut Lagi dengan Ikatan Dokter Indonesia, Ternyata Ini Dia Pemicunya!
Salah satu yang jadi sorotan pada laporan tersebut adalah laju pertumbuhan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mengalami kontraksi hingga -8,61 persen.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta agar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera bisa menyelasikan masalah tersebut.