Tidak Masuk Kriteria di Bawah? Jangan Harap Dapat Bantuan Rp600.000 Meski Gaji Kurang dari Rp5 Juta

- 23 Agustus 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi dana bantuan Rp600 ribu yang diberikan pemerintah. /Pixabay
Ilustrasi dana bantuan Rp600 ribu yang diberikan pemerintah. /Pixabay /

PR INDRAMAYU - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan akan memberikan bantuan Rp 600 ribu untuk para pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta per bulan.

Program ini juga disebut-sebut sudah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Rupanya kabar tersebut benar adanya. Program bantuan ini bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Mengenang Yodi Prabowo, Suci Ucapkan Selamat Anniversary 7 Tahun Kemarin, Sabtu 22 Agustus 2020

Program BSU yang akan diberikan setiap bulan selama empat bulan mulai dari September hingga akhir Desember 2020.

Namun, sementara ini pemerintah masih menunggu nomor rekening calon penerima dari BP Jamsostek, karena BP Jamsostek merupakan mitra pemerintah pada penyaluran bantuan ini.

Calon penerima bantuan Rp 600 ribu per orang ini diharuskan merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

Baca Juga: Masyarakat Heran, Kejaksaan Agung Bisa Kebakaran Sebesar Itu, Netizen: Emak Saya yang Paling Suudzan

Peserta aktif yang dimaksudkan adalah pengguna layanan BP Jamsostek yang tercatat per akhir Juni 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Jurnal Presisi dengan judul 'Maaf! Anda Tidak Bisa Mendapatkan Bantuan Rp 600.000 Jika Masuk Dalam Kriteria Ini', ada 2 kategori atau kriteria yang harus anda pahami terkait siapa saja yang tidak dapat menikmati bantuan ini.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x