Kasat Reskrim Polres Dompu AKBP Iwan Ronald C pada Selasa, 4 Agustus 2020 mengatakan, keterangan RF tampak berbelit-belit dan berubah-ubah.
“Dari sanalah keterangan RD berbelit-belit dan berubah-ubah, pada awalnya pelaku diperiksa sebagai saksi. Karena saat kejadian dia tidur di emperan rumah warga dekat lokasi kebakaran,” ujar Rolland di Dompu.
Baca Juga: Unik dan Jarang Terjadi, Gadis Ini Diberi Nama 'Y' Tanpa Embel Apapun, Begini Kata Sang Ayah
RD kemudian mengakui memperkosa korban hingga korban tak sadarkan diri. Saat itu, ia panik dan akhirnya memutuskan untuk membakar korban.
Pelaku tak bisa menyangkal ketika polisi menemukan sisa bercak cairan putih di celana dan juga di sekitar kemaluan.
Sebelum RD memperkosa korban, pelaku mengaku minum minuman beralkohol bersama dua rekan rekannya, hanya saja usai pesta miras kedua rekan pelaku pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Tengah Lakukan Sesi Foto Pernikahan, Pengantin Wanita Lari dari Ledakan Beirut Lebanon
Sekitar pukul 03 WITA, RD memiliki niat yang buruk terhadap korban. Ia kemudian masuk ke dalam rumah korban yang sedang tidur sendirian.
Sementara itu, kedua orang tua korban tidur di kios kecil tempat mereka jualan yang tak jauh dari rumahnya.
Saat kejadian, RD membakar karpet dan gorden rumah yang menyebabkan rumah terbakar dan menewaskan korban.