Bersiap, Gaji ke-13 ASN Dipastikan Bakal Cair Minggu Depan, Pihak Terkait Diminta untuk Bersabar

- 1 Agustus 2020, 20:15 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

PR INDRAMAYU - Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri akan dibuat tersenyum Agustus ini.

Pasalnya, apa yang mereka tunggu-tunggu, yakni gaji ke-13 akan segera dicairkan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Wahyu Atmaji.

Baca Juga: Anak Angkat Ashanty Bikin Masalah di Pesantren, Pura-pura Sakit hingga Diminta Pulang

Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan naskah hasil revisi kedua Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 terkait dengan gaji ke-13 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan begitu, gaji ke-13 pun akan segera cair dalam waktu dekat.

"Iya benar. PP-nya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Pencairannya tunggu persetujuan presiden. Inshaallah minggu depan," ujar Dwi pada Sabtu, 1 Agustus 2020 seperti diberitakan Warta Ekonomi dari artikel sindikasi Sindonews dengan judul 'Tinggal Tunggu Jokowi Teken, Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan'.

Baca Juga: Diancam Bakal Banting HP hingga Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Tega Nodai Anak Sendiri yang Masih Belia

Di tempat yang terpisah, Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 akan cair kalau PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 sudah rampung. Dia bilang, hasil revisi dari kedua PP itu akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x