PR INDRAMAYU - Kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, rupanya masih menyita perhatian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam akun Twitter-nya, Mahfud mencuit pernyataan yang berbicara bahwa pemerintah hanya bersandiwara dalam penangkapan kasus Djoko Tjandra.
"Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'Ciluk Ba'," ungkap @mohmahfudmd pada 31 Juli 2020.
Awalnya ada yg bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Joko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yg bilang Pemerintah hny main "Ciluk Ba". Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 31, 2020
Baca Juga: Gerak Cepat Rusia Buahkan Hasil, Vaksin Virus Covid-19 Telah Disetujui dan Siap Diproduksi
"Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," tambah dia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, justru pemerintah telah dipermainkan oleh mafia hukum pada tahun 2009.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud, sebab Djoko mengetahui akan divonis selama dua tahun dan kabur sebelum hakim mengetok palu.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pria Komandan PKI Ini Adalah Ayah Jokowi? Tinjau Kebenarannya
"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," tambahnya.