Apresiasi Penangkapan Buron Djoko Tjandra, Ketua Komisi III DPR: Angkat Topi untuk Kabareskrim Polri

- 31 Juli 2020, 18:14 WIB
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam. /Antara / Nova Wahyudi

PR INDRAMAYU - Buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap kepolisian kemarin, Kamis, 30 Juli 2020.

Terkait penangkapan tersebut, Ketua Komisi III DPR Herman Herry memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena berhasil membuktikan negara tak kalah dengan penjahat kerah putih.

“Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman, saat dihubungi wartawan RRI di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Yodi Prabowo Dinilai Aneh, Kriminolog UI Soroti Faktor Cinta Segitiga

Herman juga sebelumnya mengaku yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko.

Herman mengungkapkan rasa salutnya untuk Korps Bhayangkara itu, karena dinilai tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” kata dia.

Baca Juga: Fakta-fakta Kandungan Daging Kambing, Ternyata Kalorinya Lebih Rendah dari Daging Sapi

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri.

Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tegasnya. 

Baca Juga: Kebijakan Lockdown di Inggris Tak Berjalan Mulus, 21.000 Orang Diisukan Tewas Bukan karena Covid-19

Untuk diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Negeri Jiran, Malaysia.

Buronan yang sempat menjadi sorotan media baru-baru ini tersebut diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis, 30 Juli 2020 malam.

Penangkapan Djoko merupakan buah kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah