Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Baca Juga: Kebijakan Lockdown di Inggris Tak Berjalan Mulus, 21.000 Orang Diisukan Tewas Bukan karena Covid-19
Untuk diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Negeri Jiran, Malaysia.
Buronan yang sempat menjadi sorotan media baru-baru ini tersebut diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis, 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan Djoko merupakan buah kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.***