Duh! Novel Baswedan Didesak Kembalikan Biaya Pengobatan Matanya Rp3,5 Miliar, Begini Alasannya

- 28 Juli 2020, 19:13 WIB
Novel Baswedan. Antara
Novel Baswedan. Antara /Ardi Soedirjo/

PR INDRAMAYU - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Fuadul Aufa mendesak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk segera mengembalikan biaya pengobatan matanya.

Desakan tersebut, kata Fuadul, perlu dilakukan Nivel karena biaya pengobatan matanya di Singapura itu merupakan uang milik negara.

"Biaya pengobatan yang dipakai Rp3,5 miliar itu harus dikembalikan," tegasnya Fuadul sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul 'Dibiayai Negara untuk Pengobatan Matanya, Novel Baswedan Didesak Kembalikan Biaya Rp3,5 Miliar'.

Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Bakal Gelar Vaksinisasi Massal dalam Upaya Memerangi Covid-19

Bukan tanpa alasan, hal ini harus dilakukan mengingat kasus yang menimpa Novel hanyalah masalah pribadi.

Bukan masalah yang erat kaitannya dengan jabatan yang diemban sebagai penyidik KPK. Jadi, negara tidak berkewajiban untuk membiayai pengobatannya, kata Fuadul.

"Penyiraman itu adalah kasus pribadi, telah terbukti dalam persidangan," tegas pria yang akrab disapa Upay.

Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Gubernur Kepulauan Riau yang Baru Isdianto Dilantik Bukan dari Hasil Pilkada

Sebelumnya, Tim Advokasi Novel Baswedan melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Mabes Polri dalam pemberian bantuan hukum terhadap dua terdakwa kasus penyiram air keras ke Ombudsman Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x