Wartawan Media Online Jadi Tersangka Pencetak Dolar Palsu, Pernah 2 Kali Pencairan di Money Changer

- 23 Juli 2020, 10:14 WIB
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR /

PR INDRAMAYU - Seorang pencetak mata uang dolar palsu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota. 

Tersangka yang berinisial KR ini ditangkap di Jalan Raya Salembaran RT 03/RW 08, Desa Salembaran Jati, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengungkapkan bahwa tersangka bekerja sebagai wartawan media online. 

Baca Juga: Jadi Korban Kelalaian Panggilan Darurat Rumah Sakit, Remaja Ini Luapkan Kekesalannya di Facebook

“Tersangka berinisial KR, dia ini bekerja sebagai wartawan di media online,” ujar Kombes Pol Sugeng Hariyanto Rabu, 22 Juli 2020.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku sudah melakukan aksinya tersebut sejak 2018 dengan jalan bekerja sama dengan warga negara Kamerun (PR) yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Di tahun 2020 ini, PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat kembali uang palsu pecahan 100 dolar Amerika,” tuturnya.

Baca Juga: Boy William Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik, Mengaku Bakal Lebih Hati-hati Terima Endorse

Dari hasil penangkapannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6.800 lembar dolar palsu pecahan USD100 atau jika dikonversi ke dalam rupiah senilai Rp9,8 miliar.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah