Larangan Kantong Plastik Buat Pedagang Kecil Menjerit, Warga: Kalau Pakai Daun Pisang Cari Kemana?

- 3 Juli 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. /Reuters/

PR INDRAMAYU - Sebagai upaya melestarikan lingkungan di era sekarang ini, banyak negara menggemakan kampanye mengurangi penggunaan plastik. 

Banyak negara sudah membatasi pergerakan penggunaan plastik di wilayahnya. Terbaru di Tanah Air, salah satu wilayah di Indonesia, DKI Jakarta. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerapkan kebijakan tersebut dan secara resmi melarang masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai mulai Rabu, 1 Juli 2020 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Diguna-guna Pakai 'Apel Jin', Dukun Cabul Setubuhi Bocah SMP yang Terpedaya Lihat Pelaku Jadi Tampan

Kebijakan baru inipun diberlakukan pula untuk pusat-pusat perbelanjaan, mulai dari toko swalayan hingga pasar tradisional.

Sebagai penggantinya, masyarakat diimbau untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan yang bisa berkali-kali dipakai atau tidak berbahan plastik.

Larangan penggunaan kantong plastik ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ular Ini Makan Senapan karena Kelaparan? Faktanya Berbeda

Bukan main, sebagai apresiasi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi pengelola yang memberlakukan aturan itu. 

Sementara bagi pengelola yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi mulai teguran tertulis hingga denda. Bahkan, kemungkinan terburuk bisa dilarang berjualan.

Selly, salah satu warga sekitar Pasar Rawa Mangun menilai larangan penggunaan plastik ini perlu ditinjau kembali. Ia menyayangkan kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. 

Baca Juga: Karyawan Positif Corona, Unilever Tutup Pabrik, Pihak PT Enggan Sebut Jumlah Total Terpapar Covid-19

"Bingung, kasihan orang yang susah, (ekonomi) menengah ke bawah (jika plastik dilarang)," ungkap Selly dilansir dari RRI, Rabu, 1 Juli 2020.

Karena adanya aturan tersebut, Selly mengaku kerap membawa kantong belanja sendiri ketika hendak berbelanja. Tapi jika tidak bawa tas, kadang ia menggunakan kantong plastik.

"Saya belanja bawa tas ransel, kadang pakai plastik. Tapi saya keberatan (plastik dilarang), kasihan yang menengah ke bawah," katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Tanah Longsor di Myanmar Kubur Hidup-hidup 113 Orang Lebih Penambang Batu Giok

Lebih lanjut, Selly mengatakan bahwa bahan plastik memiliki harga paling murah dan itu menjadi pilihan banyak penjual.

"Saya juga pernah jualan (makanan dan minuman). Kalau tidak boleh (pakai plastik),  bingung. Karena zaman sekarang pakai daun pisang cari ke mana? Tidak ada lagi kebun (di Jakarta). Jadi yang praktis itu plastik," ujar Selly.

Sementara itu Hendra, seorang pedagang Es Cendol di depan Pasar Rawa Mangun, merasa kaget dan keberatan atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini Hendra masih menggunakan plastik.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Kamis, 2 Juli 2020: Catat Rekor Lagi, 1.624 Orang Terinfeksi dalam Sehari

Salah satu pedagang yang juga merasa keberatan adalah Pak Mustofa, ia salah satu pedagang cilok di depan Pasar Rawa Mangun yang terang-terangan menyatakan keberatan, bahkan ia memilih untuk terus menggunakan plastik.

"Keberatan. Saya selama ini pakai plastik semuanya, kadang pakai mangkok (pecah belah). Keberatan plastik dilarang," ujar Mustofa.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah