Info Penting Bagi Honorer Nakes, Tahapan Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, 2 Kelompok ini Diprioritaskan

- 30 Oktober 2022, 16:50 WIB
Info penting bagi honorer tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, rekrutmen PPPK akan segera dimulai tahapannya.
Info penting bagi honorer tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, rekrutmen PPPK akan segera dimulai tahapannya. /Pixabay/cromaconceptovisual/

IndramayuHits.com – Info penting bagi honorer tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, rekrutmen PPPK akan segera dimulai tahapannya.

Ada dua kategori pelamar yang diprioritaskan dalam Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2022 ini.

Info tersebut disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2022 yang dilansir dari laman menpan.go.id, 30 Oktober 2022.

Baca Juga: 149 Orang Tewas dalam Tragedi Maut Halloween di Itaewon, Penyebabnya Masih Simpang Siur

Menurut Alex Denni, pelamar prioritas adalah mereka eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, juga tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” tandas Alex Denni.

Baca Juga: RAMALAN ! Zodiak Cancer Besok 31 Oktober 2022 : Arus Kas Meningkat Signifikan

Dikatakan, dasar pelaksanaan pengadaan PPPK nakes tahun 2022 adalah Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Pemerintah, lanjut Alex, memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu antara lain:

Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil

Baca Juga: RAMALAN ! Zodiak Leo Besok 31 Oktober 2022 : Hari yang Menyenangkan untuk Anda

Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus

Penyandang disabilitas

Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN

Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

Ia berharap dengan cara seperti itu, THK II dan Non-ASN yang telah mengabdi lama, terakomodir untuk diprioritaskan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional (JF) nakes yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Baca Juga: RAMALAN ! Zodiak Virgo Besok 31 Oktober 2022 : Karir Anda di Ambang Terobosan Besar !

“Jenis JF nakes yang mensyaratkan STR bisa dilihat di lampiran 1 KepmenPANRB No. 968/2022,” kata dia.

Untuk pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya.

Sedangkan untuk pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, serta 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.

Baca Juga: RAMALAN ! Zodiak Pisces Besok 31 Oktober 2022 : Hari yang Tenang di Kantor, Manfaatkan !

Alex lebih lanjut menyampaikan agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Pasalnya, seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah