Begini Tips Membeli Set Top Box untuk TV Digital yang Aman

- 11 Januari 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikutl/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikutl/Wienda Parwitasari /

INDRAMAYUHITS, Tahun 2022 ini nampaknya pemerintah akan melakukan perombakan di sistem Informasi khusunya Televisi.

DI tahun ini pemerintah akan mengganti Televisi Analog menjadi Televisi Digital yang leboh Modern.

siaran televisi digital ini  selambat-lambatnya akan digunakan oleh Masyakat Indonesia pada 2 November 2022. 

Baca Juga: Pemerintah Akan Cabut Siaran TV Analog, Begini Cara Cek Apakah Tv Kita sudah Digital atau Belum

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

pemertintah Indonesia memalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) akan melakukan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkapsiaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV Digital.

Baca Juga: Undip Semarang Buka Banyak Lowongan Kerja Januari 2022 untuk Formasi Dosen, Daftarkan Segera di Link Ini!

salah satu ekunggulan yang bisa kita dapat dari siaran TV Digital adalah nantinya siaran yang kita dapat akan menjadi Bersih, Jernih dan Canggih.

Halaman:

Editor: Kustano

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x