Pemerintah Geser Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

- 13 Oktober 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi. TTerungkap alasan pemerintah geser libur nasional Hari Besar Maulid Nabi Muhammad yang Jatih pada 18 Oktober 2021 jadi 20 Oktober 2021.
Ilustrasi. TTerungkap alasan pemerintah geser libur nasional Hari Besar Maulid Nabi Muhammad yang Jatih pada 18 Oktober 2021 jadi 20 Oktober 2021. /Pixabay/bouassa

Dalam Konferensi Pers, Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tetap pada 12 Robiul Awal, hanya saja hari libur untuk memperingati-nya saja yang bergeser.

Ia juga menegaskan pergeseran hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Prediksi Brasil vs Uruguay di Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 15 Oktober 2021, Dilengkapi Susunan Pemain

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021. Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Robiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M," jelas Kamaruddin Amin. Sabtu, 9 Oktober 2021.

Wibowo Prasetyo selaku Staf Khusus Menteri Agama juga menambahkan pada konferensi persnya pada 12 Oktober 2021 di Jakarta.

"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," tegas Wibowo Prasetyo.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Peru di Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 15 Oktober 2021, H2H, Line Up, Skor Akhir

Ia juga menghimbau agar MUI ikut serta dalam membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi.

"MUI sebagai salah satu Ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19," jelasnya.

Wibowo Prasetya juga menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia agar senantiasa menjalankan ibadah meski dalam masa pandemi ini dengan tetap menerapkan protokol serta himbauan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah