PR INDRAMAYU – Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) untuk Calon Apartur Sekretariat Negara (CASN) sedang dilaksanakan sejak 2 September lalu di berbagai wilayah Indonesia.
Walaupun sempat ada penundaan karena pandemi Covid-19 namun sebagian wilayah di Indonesia sudah melakukan ujian SKD.
Meski demikian, soal dalam SKD untuk CASN tidak boleh disebarkan, termasuk sosial media.
Baca Juga: Pemda Indramayu Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Simak Syaratnya
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 12 Oktober 2021, unggahan tersebut menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian.
Jika memang terbukti menyebarkan baik sengaja maupun tidak sengaja, peserta dapat terancam didiskualifikasi.
Berikut adalah alasan kenapa Soal SKD CASN 2021 tidak boleh disebarkanluaskan:
Baca Juga: Jadwal Tayang Episode 1 hingga 8 My Name: Serial yang Mengngkat Kisah Balas Dendam dan Kebenaran
1. Sistem CAT akan mengacak soal secara berkala, sehingga setiap peserta mendapatkan tipe soal yang berbeda.