Beberapa bulan penyidikan, akhirnya pada tanggal 14 Oktober 2021, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan karena tersandung kasus suap Djoko Tjandra.
Ia menerima sejumlah uang sebagai upaya penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).
Hingga akhirnya mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte divonis empat tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.***