Lokasi pelayanan vaksin Covid-19 ini dilaksanakan di RS Bhayangkara Kendari, tepatnya di Jalan Brigjend Z.A Sugianto, Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 93231.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 ini ditujukan juga untuk:
Baca Juga: Tak Kalah Gurih! Ini 4 Bahan Pengganti Santan yang Bisa Digunakan di Rumah
1. Anak usia 12 tahun hingga 17 tahun
2. Remaja atau mahasiswa
3. Lansia hingga disabilitas
4. Masyarakat umum
5. Ibu hamil atau menyusui
6. Tenaga Kesehatan (Nakes), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @infovaksinkendari pada 17 September 2021, syarat dalam pelayanan vaksin Covid-19 yang perlu diperhatikan adalah membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Prediksi Manchester City vs Southampton di Liga Inggris Sabtu 18 September 2021
Demikian informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 serta syarat sebelum mengikuti kegiatan suntik vaksin Covid-19 di Kendari, Sulawesi Tenggara melayani Senin hingga Minggu.
Kegiatan suntuk vaksin ini adalah bentuk usaha kita agar selalu memiliki imun yang kuat dan juga prima dalam menghadapi Covid-19.
Namun, dalam hal ini para calon peserta vaksin Covid-19 juga harus memperhatikan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.