PR INDRAMAYU - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan oleh para Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2021, pada hari Kamis, 2 September 2021 kemarin terpantau lancar.
Walaupun merupakan tes SKD hari pertama, pelaksanaan tes TKD menurut Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terpantau lancar.
"Hingga saat ini, pelaksanaan tes SKD terpantau lancar," ujar Satya Pratama, Kamis, 2 September 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN dan Satga Covid-19 menurutnya juga telah diterapkan oleh para peserta maupun panitia seleksi dengan baik.
Bahkan dilaporkan, para pelamar memenuhi syarat untuk mengikuti tes SKD.
Di samping itu, Satya mengatakan bahwa peserta tes SKD wajib membawa bukti yang menunjukkan telah melakukan tes Covid-19.
Dia berujar, peserta tes SKD wajib membawa bukti swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Peserta juga dapat menunjukkan hasil rapid tes antigen.