- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga menjadi penerima Kartu Prakerja.
Segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Gelombang 18.***
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga menjadi penerima Kartu Prakerja.
Segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Gelombang 18.***
Editor: Thytha Surya Swastika
Sumber: Instagram @prakerja.go.id