5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi yang akan dikirim melalui SMS.
Baca Juga: Link Nonton dan Streaming What If Episode 2 Sub Indo, T'Challa yang Menjadi Sosok Star Lord
Sementara itu, syarat pendaftarannya Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah sebagai berikut:
- WNI Usia 18 tahun keatas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 di Kota Bandung 18 Agustus 2021, Coblong 306 Orang
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial selama Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.