Pada 7 Desember 1999, nama Dharma Wanita diubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.
Waktu tersebut juga menetapkan Ketua Umum baru Dharma Wanita Persatuan yaitu Ny. Dr. Nila F. Moeloek.
Hal itu juga meresmikan seluruh rancangan Anggaran Dasar secara sah yang terdiri dari:
- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diubah menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Penegasan sebagai organisasi kemasyarakatan non politik.
- Penerapan demokrasi dalam organisasi.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional 2021, Rayakan Nanti 5 Agustus 2021!
Di waktu yang sama, Hari Dharma Wanita Nasional ditetapkan dalam rapat nasional tersebut.