Upacara Peringatan HUT RI ke-76 Digelar secara Virtual, Masyarakat Indonesia Dapat Ikut, Begini Caranya

- 2 Agustus 2021, 13:46 WIB
Terdapat syarat dan tata cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti upacara HUT RI ke-76 secara virtual.
Terdapat syarat dan tata cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti upacara HUT RI ke-76 secara virtual. /pixabay.com/@200degrees

PR INDRAMAYU - Upacara peringatan HUT RI ke-76 akan tetap digelar walaupun dalam situasi pandemi Covid-19.

Namun karena masih pandemi, pelaksanaan upacara HUT RI ke-76 akan dilakukan secara virtual di Istana Negara.

Seperti tahun sebelumnya upacara peringatan kemerdekaan diselenggarakan dengan menerapkan protok kesehatan ketat dengan tamu undangan terbatas.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di SSCASN.BKN.GO.ID, Dibuka Hari Ini

Namun bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara dapat dilakukan secara virtual.

Dalam artikel ini akan menjelaskan bagaimana syarat ketentuan dan tata cara daftar agar dapat mengikutinya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemensetneg.ri, berikut syarat dan cara daftar bagi masyarakat Indonesia jika ingin mengikuti upacara secara virtual.

Baca Juga: 45 Link Twibbon Tema HUT RI ke-76, Download Sekarang Juga Gratis!

Syarat dan Ketentuan:

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x