Upacara HUT RI ke-76 Digelar Secara Virtual, Ingin Mengikutinya? Simak Syarat dan Ketentuannya

- 2 Agustus 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. Berikut syarat untuk mengikuti upacara HUT RI ke-76 secara virtual, terdapat batas usia yang harus diketahui.
Ilustrasi bendera Indonesia. Berikut syarat untuk mengikuti upacara HUT RI ke-76 secara virtual, terdapat batas usia yang harus diketahui. /Pixabay/winangun baduga radja

PR INDRAMAYU - Tidak lama lagi masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 atau biasa disebut dengan HUT RI ke-76.

Meskipun masih dalam pandemi Covdi-19 upacara peringatan HUT RI ke-76 akan tetap digelar.

Namun pelaksanaan upacara tersebut akan dilaksanakan secara virtual di Istana Negara.

Baca Juga: Prediksi Jepang U-23 vs Spanyol U-23 di Semifinal Olimpiade Tokyo 2021, Takefusa Kubo Jadi Tumpuan

Bagi warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri dapat mengikutinya.

Akan tetapi masyarakat Indonesia perlu memperhatikan syarat-syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Dalam artikel ini akan menjelaskan syarat dan ketentuan mengikuti upcara secara virtual.

Baca Juga: Apa itu Masa Sanggah CPNS 2021? Lengkap dengan Cara Melakukan Sanggahannya

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemensetneg.ri, berikut beberapa syarat agar dapat mengikuti upacara HUT RI ke-76 secara virtual

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x