Pemerintah Resmi Merilis Logo dan Tema HUT RI KE 76, seperti Apa Tampilannya?

- 18 Juni 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi. Berikut tampilan logo HUT RI ke-76 yang telah dibagikan pemerintah lewat situs resmi Sekretariat Negara.
Ilustrasi. Berikut tampilan logo HUT RI ke-76 yang telah dibagikan pemerintah lewat situs resmi Sekretariat Negara. /Pixabay/mufidpwt

PR INDRAMAYU - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-76 pada 17 Agustus 2021, pemerintah telah resmi mengeluarkan tema dan logo untuk HUT Republik indonesia yang ke-76.

Penyampaian Tema serta logo Hari ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ini Tahun 2021 beserta pedomannya ini disampaikan Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat negara (Mensesneg), melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 pada 16 Juni 2021.

Dalam surat ini juga, Kementerian Sekretariat negara (Mensesneg)meminta kepada Para pimpinan lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung,Panglima Tentara Nasional Indonesia,Kepala Kepolisian Negara Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Para Pemimpin lembaga non struktural,Para gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, serta Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia agar dapat menyalin, memperbanyak,serta mulai mensosialisasikan logo dan tema hari kemerdekan Republik Indonesia kepada masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Hungaria vs Prancis di Grup F Euro 2021, Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain

Hal tersebut juga berlaku untuk semua jajaran staf pemerintahan.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman situs www.setneg.go.id, ada beberapa detail menarik.

Tampilan logo hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, tertulis dengan menggunakan font Lexend.

Baca Juga: Terbaru! Belasan Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini 18 Juni 2021, Dapatkan Hadiah SCAR-L Gun Skin

Tulisan angka 7 nampak nampak lebih tinggi dari pada angka 6 dalam menyusun posisi 76.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x