Tata Cara Mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Digelar Secara Virtual di Istana Merdeka

- 1 Agustus 2021, 21:55 WIB
Berikut ini tata cara pelaksaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, simak detailnya di sini.
Berikut ini tata cara pelaksaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, simak detailnya di sini. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

PR INDRAMAYU – Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Pada bulan Agustus 2021 ini, masyarakat akan memperingati HUT Kemerdekaan ke-76 di seluruh Indonesia.

Meski pandemi Covid-19 membatasi masyarakat melakukan kegiatan, pemerintah telah mengupayakan segenap cara agar bisa melaksanakan kegiatan upacara pada HUT Kemerdekaan ke-76 secara virtual.

Baca Juga: Prediksi Lille vs PSG di Piala Super Prancis Lengkap Dengan Head to Head, Susunan Pemain hingga Skor Akhir

Melalui akun Instagram @kemensetneg.ri pada Minggu, 1 Agustus 2021, masyarakat Indonesia bisa mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi secara virtual di Istana Merdeka dari pagi hingga sore hari.

Berikut alur serta tata cara mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Alur Pendaftaran

1. Membuka tautan https://pandang.istanapresiden.go.id/.

2. Pilih menu “Daftar” di bagian kanan atas halaman website.

Baca Juga: Lirik Lagu Bagaimana Aku Tidak Baik-Baik Saja dari Judika, Baru Dirilis Langsung Trending di YouTube

3. Isi data diri pada form pendaftaran.

4. Beri centang pada bagian “I’m not a robot”.

5. Beri centang pada bagian “Dengan melanjutkan, saya siap mematuhi Persyaratan & Ketentuan yang telah saya baca dan pahami”.

6. Klik tombol “Simpan”.

Baca Juga: Lirik Lagu Bagaimana Aku Tidak Baik-Baik Saja dari Judika, Baru Dirilis Langsung Trending di YouTube

7. Notifikasi pendaftaran akan muncul pada nomor WhatsApp dan e-mail yang telah didaftarkan.

8. Lakukan konfirmasi dengan menekan tombol “Konfirmasi” pada e-mail yang telah didaftarkan.

9. Cek WhatsApp dan e-mail secara berkala untuk mendapatkan informasi selanjutnya.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Nonton Anime One Piece Episode 985 di iQIYI: Kemarahan Luffy hingga Misi Khusus Tobi Roppo

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-76 secara virtual

1. Mendaftarkan diri melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id/.

2. Peserta berusia minimal 6 tahun.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Nonton dan Streaming Anime Boruto, Episode 209: Kawaki Akan Meninggalkan Konoha?

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Berada di tempat yang kondisi saat menghadiri upacara virtual.

5. Menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

Baca Juga: Soal Perpanjangan PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten Indramayu Masih Menunggu Keputusan Resmi

6. Perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik.

7. Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung.

8. Memeriksa email terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan.

Baca Juga: Bendera Putih yang Dipasang Para Pedagang di Balongan Indah Indramayu Akhirnya Diturunkan oleh Petugas

Rangkaian Acara

Pukul 8.00 – 9.00 WIB

- 17an Virtual Live dari Istana

Pukul 9.00 – 9.40 WIB

- Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

Pukul 9.40 – 11.02 WIB

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Anies Baswedan Tetap Larang Warga DKI Rayakan HUT RI ke-76 Secara Berkerumun

- Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

Pukul 14.30 – 15.30 WIB

- 17an Virtual Live dari Istana

Pukul 15.30 – 16.50 WIB

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Sea of Hope Episode 6, Bakal Tayang Selasa 3 Agustus 2021

- Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76

Pukul 16.50 – 17.35 WIB

- Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih

Itulah tata cara untuk mengikuti upacara HUT RI Kemerdekaan ke-76 yang akan dilakukan secara virtual di Istana Presiden pada 17 Agustus 2021 mendatang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kemensetneg.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x