Tata Cara Mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Digelar Secara Virtual di Istana Merdeka

- 1 Agustus 2021, 21:55 WIB
Berikut ini tata cara pelaksaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, simak detailnya di sini.
Berikut ini tata cara pelaksaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, simak detailnya di sini. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-76 secara virtual

1. Mendaftarkan diri melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id/.

2. Peserta berusia minimal 6 tahun.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Nonton dan Streaming Anime Boruto, Episode 209: Kawaki Akan Meninggalkan Konoha?

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Berada di tempat yang kondisi saat menghadiri upacara virtual.

5. Menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

Baca Juga: Soal Perpanjangan PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten Indramayu Masih Menunggu Keputusan Resmi

6. Perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik.

7. Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kemensetneg.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x