Tren Kasus Covid-19 Menurun, Anies Baswedan Tetap Larang Warga DKI Rayakan HUT RI ke-76 Secara Berkerumun

- 1 Agustus 2021, 17:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta tidak mengizinkan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 demi menekan angka kasus Covid-19 yang masih belum usai.
Gubernur DKI Jakarta tidak mengizinkan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 demi menekan angka kasus Covid-19 yang masih belum usai. /Instagram/aniesbaswedan

PR INDRAMAYU - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) tetap tidak diizinkan walaupun kasus Covid-19 sudah menurun.

Bulan Agustus telah tiba, warga Tanah Air biasanya menunggu momen paling ditunggu-tunggu tiap tahunnya yaitu Hari Kemerdekaan Indonesia.

Namun, pada tahun 2021 perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia mungkin akan lebih berbeda seperti sebelumnya karena pandemi virus Covid-19 belum kunjung pulih.

Baca Juga: Prediksi Lille vs Paris Saint Germain di Piala Super Prancis, Mauro Icardi dan Julian Draxler Makin Tajam

Sejak diberlakukan PPKM pada akhir Juni lalu, tren penyebaran virus Corona di seluruh wilayah dilaporkan semakin menurun.

Meskipun begitu, hal itu bukan berarti kembali melonggarkan aturan serta mengizinkan warga setempat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Terkait pelarangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini mengumumkan juga membatasi kegiatan HUT RI ke-76 nanti.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Sea of Hope Episode 6, Bakal Tayang Selasa 3 Agustus 2021

Hal tersebut diketahui sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara News pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa perayaan itu tidak diperbolehkan karena rawan menimbulkan kerumunan.

Seperti sebelumnya, acara HUT Kemerdekaan RI diadakan dengan terbatas selayaknya pada hari-hari besar yang lainnya terdahulu.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Di Puskemas yang ada di Indramayu Besok 2 Agustus, Gratis!

"17-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar," ucap Anies.

"Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apapun," sambungnya.

Dia melanjutkan pembatasan itu demi menjaga status kasus aktif di Jakarta tetap stabil, walaupun sudah turun sejak dua minggu lalu.

Baca Juga: Tayang Sebentar Lagi!Link Nonton Anime Boruto, Episode 209 Sub Indo di iQIYI: Kebersamaan Kawaki dan Himawari!

Hingga sekarang, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 17.850 orang per 1 Agustus 2021.

Dari jumlah itu, bisa dibilang statusnya menurun jika dikompresi pada pertengahan Juli lalu dengan 113 ribu kasus.

Selain itu, Anies juga mengapresiasi kinerja aparat TNI, Polri yang mendukung PPKM selama bulan kemarin.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Anime One Piece Episode 985 Sub Indo di iQIYI: Luffy Mengamuk di Pesta Onigashima!

Serta masyarakat umum yang mentaati aturan tersebut dengan membatasi mobilitas dan melakukan WFH.

"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang kerjakan kemarin efektif," tutur orang nomor satu di Jakarta itu.

"Mari kita teruskan (mentaati kebijakan PPKM). Saya mengajak semua untuk jangan kendor, (penyebaran kasus) ini belum selesai," lanjutnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Datang Diwaktu yang Tepat, Riki Bawa Kabur Elsa!

Jadi, untuk warga setempat, khususnya Jakarta sebaiknya tahan dulu acara perlombaan yang sudah tradisi 17 Agustus.

Hal ini demi mencegah serta memutuskan rantai penyebaran virus yang dimulai di Wuhan itu.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah