PR INDRAMAYU - Masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak timbul gejala dan ditambah 3 hari.
Masih banyak masyarakat yang bingung apakah pasca isolasi mandiri diharuskan untuk tes PCR kembali atau tidak.
Perlu diketahui, tes Swab PCR pasca isolasi mandiri tidak diperlukan, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkesdki.
Karena, masa hidup virus SARS Cov-2 dalam tubuh tidak lebih dari 10 hari (sejak gejala muncul).
PCR sangat sensitif, sehingga mampu mendeteksi virus SARS CoV 2 yang masih aktif maupun yang sudah menjadi bangkai.
Virus yang sudah menjadi bangkai tidak akan menular.