Rencana pemerintah ini diperuntukkan bagi 6,8 juta keluarga kurang mampu yang tercatat di Indonesia.
Adapun wilayah yang masuk tahap pertama migrasi siaran TV analog ke TV digital adalah sebagai berikut:
1. Aceh 1 meliputi Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh;
2. Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Jabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang;
3. Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang;
Baca Juga: Rilis Cuplikan Baru What If, Marvel Studios Perlihatkan Star Lord Bekerja Sama dengan Captain Carter
4. Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;
5. Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan; dan
6. Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Nunukan.***