Simak Cara Ajukan Sanggah Bagi yang Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Bukti yang harus Diunggah

- 29 Juli 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi pengumuman CPNS 2021. Berikut merupakan cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi CPNS 2021 disertai bukti yang harus diunggah.
Ilustrasi pengumuman CPNS 2021. Berikut merupakan cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi CPNS 2021 disertai bukti yang harus diunggah. /Pixabay/muhamed_hassan/

Baca Juga: Manfaat Vaksin Covid-19 untuk Tubuh Manusia, Sudah Terjamin dan Aman!

1.Masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis.

3. Unggah bukti dukung yang diperlukan.

Perlu diketahui juga, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Indramayu Jumat 30 Juli 2021, Tersedia 45 Puskesmas

Selain itu, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajua sanggah.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Facebook BKN RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah