Layanan Konsultasi dan Obat Gratis Melalui Aplikasi Telemedisin Diperluas ke Jabodetabek, Berikut Panduannya

- 15 Juli 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah panduan untuk mendapatkan layanan konsultasi dan obat gratis dari Kemenkes bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Ilustrasi. Berikut ini adalah panduan untuk mendapatkan layanan konsultasi dan obat gratis dari Kemenkes bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. /Pexels.com/Julia M Cameron

Untuk memastikan apakah pasien dapat menerima layanan gratis ini, dapat dilakukan pengecekan di laman isoman.kemkes.go.id/panduan dengan memasukkan NIK pasien dan klik tombol periksa (ceklis).

3. Setelah itu, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.

Baca Juga: Bisa Dicoba! Cara Atasi Anosmia Akibat Covid-19 dengan 5 Bahan-bahan Alami Ini

Saat ini, aplikasi temeledisin yang bekerja sama dengan Kemenkes diantaranya Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik dokter, Klinikgo, Link sehat, Milvik, Prosehat SehatQ, dan YesDok.

4. Untuk mendapatkan layanan ini, lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5.Setelah melakukan konsultasi secara daring, nantinya dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Indramayu 15 Juli 2021, Total Pasien Sembuh Alami Kenaikan

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isolasi mandiri, obat dapat ditebus secara gratis.

6. Pasien dapat menebus resep obat gratis dari Kemenkes dengan mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (dalam bentuk JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman obat.

7. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah