Dalam unggahan dr. Lois yang membuat kontrovensi, dirinya menganggap bahwa korban yang meninggal akibat Covid-19 bukanlah karena Covid-19.
“Jadi di antara postingannya adalah, korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan.
Bukan hanya pada satu platform media sosial, melainkan ada 3 platform media sosial yang telah dilakukan oleh dr. Lois dalam melakukan aksinya.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa bukti.
“Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar dari postingan di media sosial,”
Saat ini dr. Lois tengah diamankan di Polda Metro Jaya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***