Hasil Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Menag Sampaikan Ketentuan Berkurban

- 10 Juli 2021, 20:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat yang menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 20 Juli 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat yang menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 20 Juli 2021. /Foto: Kemenag.go.id/

Baca Juga: Menteri Agama Tetapkan 1 Dzulhijah 1442 H Jatuh Besok, Idul Adha Akan Tiba pada 20 Juli 2021

Kemudian, Menag menyampaikan agar panitia kurban untuk mengantarkan daging ke tempat tinggal warganya masing-masing.

“Daging kurban ini (harus) diantarkan, tidak seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Seringkali panitia kurban ini mengundang warga untuk datang, bagi kupon, sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Menag.

Ia juga menegaskan untuk tidak menggunakan sistem antri dalam pembagian kurban.

“Pembagian daging kurban ini disampaikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya sampaikan dilarang ada antrian dalam pembagian daging kurban ini.” ucapn Menag menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah