Itulah 10 jabatan PPPK 2021 dengan jumlah formasi kuota terbanyak yang dibutuhkan oleh Kemenag.
Alokasi formasi yang didapatkan terdiri dari 31 Kantor Wilayah Kemenag di berbagai provinsi dan 3 Universitas Islam Negeri di Indonesia.
Adapun kriteria pelamar yang ditentukan ialah Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis peserta yang sebelumnya telah dilakukan seleksi administrasi melalui SSCN-P3K BKN pada tahun 2019.***