Inilah Harga 11 Obat Terapi Covid-19 dari Kemenkes, Mulai dari Rp1.700 hingga Rp6,1 Juta

- 6 Juli 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi obat terapi Covid-19. Berikut daftar harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ilustrasi obat terapi Covid-19. Berikut daftar harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). /Pixabay/stevepb

PR INDRAMAYU - Belakangan ini terdapat aksi penjualan 11 obat terapi Covid-19 yang marak di platform belanja online dengan penawaran harga yang tidak masuk akal.

Untuk menghentikan permainan harga itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan sejumlah harga dari 11 obat terapi Covid-19 tersebut.

Kemenkes menentukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap 11 obat yang dianggap memiliki potensi untuk digunakan dalam terapi Covid-19.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Bingkai Foto Idul Adha 2021, Cocok Untuk Diunggah ke Media Sosial

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Penetapan harga oleh Kemenkes tersebut berguna agar pasien Covid-19 atau masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang terjangkau.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @satuantugascovid19, berikut ini daftar harga 11 obat terapi Covid-19 dari Kemenkes.

Baca Juga: Formasi Lengkap CPNS Kementerian Kominfo 2021 untuk Penempatan di TVRI Seluruh Indonesia

1. Favipiravir 200 mg tablet  Rp22.500 per tablet;

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @satuantugascovid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x