Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, Cukup 5 Menit Saja!

- 5 Juli 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjan secara online, berikut ini cara dan langkah yang harus diikutinya.
Ilustrasi. Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjan secara online, berikut ini cara dan langkah yang harus diikutinya. /Pixabay.com/Free-Photos

- Melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Melampirkan salinan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sinopsis The Last Stand, Arnold Schwarzenegger Akan Beraksi di Trans TV

- Melampirkan pas foto berwarna dengan ukuran 2x3 cm sebanyak 1 lembar.

Cara mendaftarkannya pun cukup mudah dan hanya memerlukan waktu selama 5 menit saja.

- Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka 485 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Ini Ketentuannya!

- Pilih menu “Daftarkan Saya” pada pojok kanan atas.

- Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari ketiga pilihan yang tersedia.

- Isi 4 langkah registrasi, yakni : informasi dan profil pekerja, konfirmasi pendaftaran dan lakukan pembayaran.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah