- SMK Teknik Elektronika Industri.
Kualifikasi pendidikan formasi Pengamat Gunung Api ditentukan berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 136/KEP/M.PAN/12/2002.
Baca Juga: Sinopsis Peppermint, Wanita Bertekad Balaskan Dendamnya, Tayang di Trans TV Malam Ini
2. Jenang Kapal
- SMK Bersitifikat Basic Safety Training (BST).
Kualifikasi pendidikan formasi Jenang Kapal ditentukan berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
Bagi yang memenuhi kualifikasi, pelamar CPNS 2021 dapat mengakses terlebih dahulu melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Lewati Masa Sulit, Indro Warkop Kini Sudah Negatif Covid-19
Untuk mendapatkan informasi lengkap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), bisa mengakses melalui laman resmi KESDM di esdm.go.id
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui akun media sosial Instagram resmi di @kesdm.***