PR INDRAMAYU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta kepada calon pendaftar CPNS 2021 untuk mempersiapkan surat pernyataan.
Surat Pernyataan CPNS 2021 wajib dibuat oleh calon pelamar saat melakukan pendaftaran di Instansi Pemerintah terkait.
Isi Surat Pernyataan CPNS 2021 yang wajib ditulis oleh pelamar di antaranya:
Baca Juga: 12 Link Twibbon Bingkai Foto Peringatan HUT DKI Jakarta Ke-494, Sejarah Harlah Kota Jakarta
- Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar.
- Tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Apabila sudah dinyatakan lulus, namun mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: Catat! Pelamar CPNS 2021 Wajib Bikin Surat Pernyataan, Berikut Ketentuannya
Untuk membuat surat Pernyataan CPNS, biasanya ada beberapa instansi yang telah menyiapkan formatnya sendiri.