PR INDRAMAYU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan penyataan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini menjadi penanganan yang tepat guna memutus rantai virus Covid-19.
Jokowi mengatakan kenaikan kasus Covid-19 yang semakin tajam menyebabkan tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit semakin meningkat.
Jokowi bersama dengan pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Sholat Idul Adha 2021, Izinkan Berjamaah dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19,” ujar Jokowi dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal youtube Sekretariat Presiden.
Alasan pemerintah memutuskan PPKM Mikro ialah hal tersebut menjadi salah satu kebijakan yang tepat karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.
“Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan,” ucap Jokowi.
“Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali,” sambungnya.