PR INDRAMAYU - Hari Pendidikan Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Pada tanggal 2 Mei jadi Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Salah satu cara menghormati jasa pahlawan di dunia pendidikan, 2 Mei ditetapkan sebagai Hardiknas.
Namun merayakan Hardiknas di tengah pandemi Covid-19, ada pedoman khusus.
Hal ini seperti terdapat pada surat edaran nomor 27764/MPK.A/TU.02.03.2021.
Simak isi surat edaran seperti diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya dalam artikel berjudul Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 Serta Link Download Logo Hardiknas.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, 31 Titik Penyekatan di DKI Jakarta Dijaga Ribuan Personel Kepolisian
1. Upacara Bendera