Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 11 Juni 2021, Simak Tata Cara Mendaftar

- 8 Juni 2021, 19:36 WIB
Proses PPDB DKI Jakarta 2021 telah berjalan normal meski sempat terkendali secara teknis, berikut cara mendaftarkan calon anak didik.
Proses PPDB DKI Jakarta 2021 telah berjalan normal meski sempat terkendali secara teknis, berikut cara mendaftarkan calon anak didik. /PPID DKI Jakarta

1.Buka laman resmi PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id, kemudian Calon Peserta Didik Baru (CPDB) akan diarahkan ke dashboard PPDB.

2. Mekanisme ajuan akun, pilih jenjang yang dituju lalu klik “ajuan akun” kemudian isi formulir data diri.

3. Mekanisme aktivasi akun, pilih jenjang yang dituju kemudian pilih salah satu jalur pendaftaran, klik daftar lalu aktivasi akun dengan memasukan nomor peserta dari ajuan akun.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Nonton Drama Korea Doom at Your Service Episode 10

4. Pemilihan sekolah, masuk dengan nomor peserta dan password yang dibuat, kemudian klik tambah sekolah, dan pilih sekolah yang diinginkan.

5. Mekanisme jalur pendaftaran khusus jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, mengisi data diri dan form dokumen yang dibutuhkan.

6. Pengumuman hasil seleksi, klik menu seleksi kemudian pilih sekolah yang telah didaftarkan, kemudian lihat hasil seleksinya.

7. Lapor diri, pastikan data diri CPDB benar kemudian cetak bukti lapor diri.

Demikianlah tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @officialppdbdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah