Mantan Narapidana Kasus Korupsi Diberi Jabatan Khusus di Kepri, KPK: Korupsi di Daerah Masih Sangat Rentan

- 28 Mei 2021, 19:28 WIB
Lambang KPK. KPK soroti ditunjuknya mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri:  Korupi di daerah masih rentan.
Lambang KPK. KPK soroti ditunjuknya mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri: Korupi di daerah masih rentan. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

Baca Juga: CEK FAKTA Puan Maharani Dikabarkan Ditendang dari PDIP, Bermula dari Video Ini

Saat itu Azirwan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 6 bulan, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setelah bebas, Azirwan dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, dan saat ini kembali ditunjuk sebagai staf khusus Gubernur Provinsi Kepri.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah